Pengurus DPD LPM Kabupaten Mesuji Resmi di Lantik

    Pengurus DPD LPM Kabupaten Mesuji Resmi di Lantik
    Drs. Tatak Arisnto dilantik Sebagai Ketua DPD LPM Kabupaten Mesuji

    MESUJI - Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (DPD LPM) Kabupaten Mesuji periode 2022-2027 resmi dilantik. Kamis (13/10/2022).

    Pelantikan DPD LPM Kabupaten Mesuji dipimpin oleh Drs. H. Ahmad Bastian SY ketua DPD LPM Provinsi Lampung,

    Adapun pengesahan ketua, hasil Musda I (satu) LPM Kabupaten Mesuji, yaitu Drs. Tatak Rianto dilaksanakan di Balai Desa Simpang Mesuji Kecamatan Simpang Pematang.

    Ketua DPD LPM Kabupaten Mesuji yang baru dilantik. Drs Tatak Arianto menyampaikan dan berpesan, siap jalankan program dan bersinergi dengan Pemerintah.

    "Kalau jadi pemimpin harus mau di Kritik, dan saya tekankan kepada anggota LPM harus miliki jiwa kritisi. Jika ada yang kurang dari saya berikan pendapat dan sarannya, " papar dia, saat berikan sambutan.

    Hadir dalam pelantikan diantaranya, ada Ketua LPM Provinsi, Kabupaten Tubaba, Asisten Bupati Mesuji, Kadis PMD, Kaban Kesbangpol, Danramil, serta Bawaslu Mesuji.

    Ahmad Bastian mengungkapkan harapannya. Kepada, ketua DPD LPM Kabupaten Mesuji terpilih Tatak Arianto yang baru dilantik.

    “Saya harap beliau melanjutkan program kerja yang sudah ada, yang kurang diperbaiki, yang  lebih tolong dipertahankan, ” ungkap Bastian selesai pelantikkan.

    Pelantikkanpun berlangsung lancar sampai berakhirnya acara. (Che)

    mesuji lampung
    Udin Komarudin

    Udin Komarudin

    Artikel Sebelumnya

    Usung Tema Flawless Makeup Look, IIA DPRD...

    Artikel Berikutnya

    Pembangunan Sumur Bor di Desa Fajar Baru...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Hendri Kampai: Perlawanan Rakyat atas Ketidakadilan, Indonesia Menghadapi 'Vigilante Virtual'
    Menjadi Urang Lengayang: Sebuah Cerita tentang IKWAL, Keluarga Besar yang Tak Terpisahkan

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll